Powered By Blogger

Rabu, 03 November 2010

toleransi

Meluruskan makna toleransi beragama
September 23rd, 2005 | Author: admin

oleh KH. Ihya’ Ulumuddin PP Al-Haromain Pujon, Malang
Manusia diciptakan Allah Subhanahu wata’ala bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal di antara sesama. Perbedaan di antara manusia adalah sunnatullah yang harus selalu dipupuk untuk kemaslahatan bersama. Perbedaan tidak melahirkan dan menebarkan kebencian dan permusuhan. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (QS. Al Hujurat; 13).

Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.

Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.

Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Dari Sahabat Abdullah ibn Amr, sesungguhnya dia menyembelih seekor kambing. Dia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku menyangka beliau akan mewariskannya kepadaku.” (HR. Abu Dawud). Sesungguhnya ketika (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan Rasulullah, maka beliau berdiri. Para Sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi wahai Nabi?” Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa (manusia)?” (HR. Imam Bukhari). Sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam berhutang makanan dari orang Yahudi dan beliau menggadaikan pakian besi kepadanya.” (HR. Imam Bukhari).

Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.

Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.” (QS. Yunus; 99-100). Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al Kahfi; 29)

Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah Subhanahu wata’ala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wata’ala diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman

Dalam sebuah Hadits, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki dari sahabat Anshar datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa dua anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu, sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama, yaitu Surah Al-Baqarah: 256:”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah; 256)

Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.

Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun; 1-6).

Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya. Oleh karena itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam.”

Kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama yang sah harus selalu diyakini oleh kaum Muslimin dengan kadar keimanan yang teguh. Sama sekali tidak dibenarkan bahwa masing-masing agama memiliki kebenaran yang relatif, sebagaimana yang sekarang sedang digembar-gemborkan oleh kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dan telah banyak merasuki jiwa generasi muda Islam. Bukankah Allah Subhanahu wata’ala telah menandaskan: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran; 85).

Siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat, tidak ada jalan kecuali beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan beribadah kepada-Nya. Kemuliaan itu tidak bisa dicapai dengan menyembah selain Allah Ta’ala. Kemuliaan hanya milik Allah semata. “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (Fatir; 10).

Seputar Natalan dan Doa Lintas Agama
Kekuatan musuh-musuh Islam terus bergerak aktif untuk melemahkan aqidah dan keyakinan generasi muda Islam. Melalui propagandanya yang dikemas dengan sangat rapi, mereka berusaha menciptakan keraguan dalam keyakinan ummat Islam. Batasan-batasan aqidah Islamiyah yang sedari awal telah begitu jelas dan nyata, antara yang hitam dan putih, antara yang haq dan batil, antara keimanan dan kekufuran, direduksi oleh mereka menjadi abu-abu dan remeng-remeng (tidak jelas).

Salah satu hal yang status hukumnya dibuat mereka menjadi kabur dan remeng-remeng bahkan dirubah total adalah masalah seputar natalan dan mengucapkan selamat natal kepada orang-orang Kristen.

Mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang mendalam dari sekadar basa-basi antar agama. Karena setiap upacara dan perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan kepercayaan dan akidah masing-masing. Oleh sebab itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak sesedarhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang mengucapkan dua kalimat syahadat. Betapa dua kalimat Syahadat itu memiliki makna yang sangat mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya. Padahal hanya dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya.

Demikian pula pengucapan tahni`ah (ucapan selamat) natal kepada Nashrani juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Memang benar bahwa kaum muslimin menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi mereka yang zimmi. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah manakah batasan hormat dan ridha dalam masalah ini. Antara hormat dan ridha jelas tidak sama. Ridha adalah suatu hal dan ridha adalah yang lain.

Kita memang harus menghormati Nasrani karena memang hal itu merupakan kewajiban. Hak-hak mereka kita penuhi karena
itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang namanya batasan yang jelas yang tidak boleh sekali-kali dikaburkan.

Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari tentang toleransi dan kerukunan. Adanya orang Nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan negeri di mana umat Islam menjadi kelompok minoritas. Bagaimana ummat Islam diteror, dipaksa, dipersulit, diganggu dan dianiaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun umat Islam yang minoritas, baik Eropa, Amerika, Australia dan sebagainya.

Walhasil, tidak mengucapkan selamat natal itu justru toleransi dan saling menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar kita melecehkan akidah yang kita anut.

Demikian pula halnya dengan doa bersama lintas agama yang akhir-akhir ini juga makin marak. Bahwa toleransi yang ditolelir adalah bentuk toleransi dalam wilayah sosial kemasyarakatan. Berdoa sejatinya bukan masalah sosial, melainkan justru merupakan intisari sebuah ibadah kepada Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana sabda Nabi: Rasulullah bersabda, “Doa adalah intisari ibadah.” (HR. Imam Tirmidzi).

Orang yang berdoa kepada Tuhannya, pasti dia meyakini bahwa Tuhannya adalah yang haq dan yang bisa mengabulkan permintaannya. Jadi, jika dalam forum doa bersama itu seorang Nasrani berdoa menurut keyakinannya dan orang Islam meng-amininya itu sama halnya orang Islam tersebut telah meyakini kepercayaan orang Nasrani, begitu juga sebaliknya. Wallahu a’lam bish showab.

* Penulis adalah pengasuh PP. al-Haromain Pujon, Malang, Jatim
Beliau alumni Sayyid al-Maliki Makkah, dan PP. Langitan Tuban


Media Dakwah
Menebar Dakwah dengan Hikmah
TOLERANSI BERAGAMA
PostDateIcon April 14th, 2010 | PostAuthorIcon Author: Admin

Agama Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan kekerasan, karena Alloh ta’ala melarang kaum muslimin dari memaksa orang untuk masuk agama Islam, sebagaimana firman Alloh ta’ala :

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam masuk ke dalam agama Islam, karena telah jelas antara petunjuk dari kesesatan. Maka barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada Alloh sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang kuat yang tidak akan pernah putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” ( Qs. Al-Baqoroh : 256 )

Dalam ayat yang lain Alloh ta’ala berfirman kepada Rosululloh saw :

فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ

“Berilah peringatan, karena engkau ( Muhammad ) hanyalah seorang pemberi peringatan, engkau bukan orang yang memaksa mereka.” ( Qs. Al-Ghosyiyah : 21 -22 )

Rosululloh saw saja tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam, apalagi selain beliau. Ini merupakan bantahan yang kuat bagi kaum orientalis yang menuduh Islam disebarkan dengan kekerasan atau Islam menyukai kekerasan. Andai pun terjadi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam, maka tindakan mereka tidak mewakili seluruh umat Islam, sekalipun mereka dalam aksinya membawa nama Islam. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw dalam sabdanya mengomentari golongan radikalis ekstrim yang bakal muncul di umat ini :

يَخْرُجُ فِى هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حُلُوقَهُمْ - أَوْ حَنَاجِرَهُمْ - يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang sholat kalian tidak ada apa-apanya dibanding sholat mereka, mereka membaca Al-Qur’an namun bacaannya tidak melampaui kerongkongannya, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana keluarnya anak panah setelah menembus hewan buruannya.” ( HR. Al-Bukhori dan Muslim )

Sehingga meskipun sholat dan ibadah mereka begitu tekun mengalahkan umumnya kaum muslimin, tetapi tindakan mereka yang radikal dan ekstrim menjadikan mereka divonis sebagai keluar dari Islam, yakni perbua-tan mereka sama sekali tindak mencerminkan seorang muslim yang benar keislamannya.

Banyak kaum orientalis yang menuduh Islam mengajarkan kekerasan, bahkan ada di antara mereka yang mencoba mempengaruhi opini dunia dengan membuat film FITNA yang memang berisi fitnah besar ter-hadap kaum muslimin. Di dalamnya mereka menukil ayat-ayat perang disertai tayangan terorisme yang dilakukan kaum ekstrim radikal yang agama Islam sendiri tidak mengakui tindakan tersebut. Di antara ayat yang sering dijadikan bukti oleh kaum orientalis untuk menuduh Islam sebagai agama kekerasan adalah firman Alloh ta’ala :

فَإِذَا انْسَلَخَ الأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan bila telah di luar bulan-bulan haram, perangilah kaum musyrikin di mana pun kalian jumpai, tangkap mereka, kepung mereka, dan duduki tempat-tempat pengintaian untuk mengintai mereka ! Bila mereka bertaubat, menegakkan sholat dan menunaikan zakat maka lepaskan mereka, sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( Qs. At-Taubah : 5 )

Ayat di atas adalah ayat perang yaitu diizinkan berperang sebagaimana tersebut dalam ayat di atas selama tidak dalam bulan-bulan haram. Ayat di atas berhubungan erat dengan dalil-dalil yang melarang berperang dan melakukan aktivitas apa pun yang terkait dengan perang, seperti mengepung, mengintai dan menangkap musuh di bulan-bulan haram yakni bulan-bulan di mana bangsa arab menunaikan ibadah haji. Sehingga ayat ini berisi perintah setelah adanya larangan, yang di dalam kaidah disebutkan bahwa : Perintah yang datang setelah larangan menunjukkan kembalinya ia ke hukum asalnya. Dan hukum asal berperang disebutkan dalam firman Alloh ta’ala :

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama menjadi milik Alloh. Bila mereka berhenti, maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.” ( Qs. Al-Baqoroh : 193 )

Ayat di atas menunjukkan bahwa asal dari disyari’atkannya perang dalam Islam adalah untuk menghilangkan fitnah. Al-Imam As-Suyuthi rohima-hulloh menafsirkan : “hingga tidak mungkin akan terjadi lagi penyiksaan terhadap orang-orang yang beriman untuk kedua kalinya.” [1]

Disebutkan dalam ayat yang lainnya :

وَقَاتِلُواْ المشركين كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً

“Perangilah orang-orang musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya.” ( Qs. At-Taubah : 36 )

Yang demikian karena banyaknya musuh-musuh Islam dan orang-orang yang dengki dengan kaum muslimin yang selalu merongrong kaum muslimin dan merintangi da’wah secara damai. Seandainya suatu kaum yang kafir tidak memusuhi Islam, bahkan menjalin hubungan baik dengan kaum muslimin, maka tidaklah mereka diperangi oleh kaum muslimin. Rosululloh saw memiliki beberapa sekutu dari kalangan kabilah-kabilah yang belum muslim atau masih tetap dalam kekafirannya. Tetapi kabilah dan suku tersebut tidak memusuhi Islam, menjalin kerja sama yang baik dengan kaum muslimin serta tidak menghalangi penyebaran da’wah Islam di mana pun para da’i berda’wah.

Toleransi atau tasamuh yaitu berlapang dada melihat orang lain memiliki keyakinan yang berbeda tanpa memusuhi mereka. Sebagaimana firman Alloh ta’ala :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Hanya bagi kalian agama kalian dan hanya bagiku agamaku.” ( Qs. Al-Kafirun : 6 )

Dalam ayat yang lain disebutkan :

لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ

“Hanya bagi kami amal-amal kami dan hanya bagi kalian amal-amal kalian.” ( Qs. Al-Qoshosh : 55 dan Asy-Syuro : 15 )

Inilah makna toleransi yang benar.

Ada sebagian kalangan yang salah dalam memahami makna toleransi, yakni dengan ikut-ikutan mengucapkan selamat hari raya kepada agama lain, bahkan ada yang sampai menghadiri perayaan hari agama mereka. Perbuatan ini menyelisihi konsep toleransi yang sebenarnya. Bahkan telah mengarah kepada faham pluralisme, yaitu menganggap sama semua agama. Faham ini berdampak kepada lemahnya aqidah kaum muslimin dan membuka peluang para missionaris dalam menebarkan racun ber bisa mereka untuk memurtadkan kaum muslimin. Karena bila semua agama sama, lalu apa bedanya Islam dengan Kristen, Hindu atau Budha ? Lalu dengan iming-iming materi duniawi mereka mengupayakan agar kaum muslimin yang telah dilemahkan aqidahnya ini menjadi menganggap baik tindakan pindah agama. Akhirnya dengan mudah mereka dimurtadkan secara pelan-pelan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar